Skip to main content

PENGABDIAN TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) & POLISI REPUBLIK INDONESIA (POLRI) PATUT DIPERTANYAKAN



Wamena, 22 Desember 2014. Jika sebelumnya terjadi penembakan dan pembunuhan tragis pada awal desember 2014 lalu dan lebih dari empat jiwa pelajar siswa SMA dan beberapa luka-luka, di kabupaten pania maka, kali ini giliran wamena yang mengucapkan SELAMAT DUKA PADA BULAN NATAL.
Kembali terjadi keributan massa pada tanggal, 19-21 dst pada bulan desember 2014 yang berujung pada perang suku yang membengkak hingga kejatuhan korban yang berjumlah 35 jiwa manusia. Kasus ini berawal dari musibah (kecelakaan) yang menimpah seorang Kepala Sekolah Menegah Pertama (KEPSEK-SMP) setempat, beserta kedua anaknya, yang mana  KEPSEK tersebut dinyatakan meninggal dunia pada hari itupula, kemudian kedua buah hatinya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena dengan kondisi darurat. Sangat di sayangkan sebab situasi ini terus berlanjut hingga membuat seantero warga kabupaten Jayawijaya panik, ketakutan bahkan berduka karena banyak yang terbunuh.
Sementara tidak ada pihak POLRI yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengondusifkan situasi bahkan tidak ditemukannya perintah Kepala Kepolisian Resort  (Kapolres) Jayawijaya untuk segera bertindak tegas mengembalikan suasan natal, sehingga yang terjadi adalah Bulan Natal Berubah Warna Menjadi Bulan Duka bagi indigenous people (masyarakat pribumi)  di seluruh pelososk negeri cenderawasih. Pertanyaannya adalah, Tugas Pokok Fungsi (TUPOKSI POLR) di papua ini, apakah untuk menyetujui perang suku, bahkan mereka terlibat aktif dalam membunuh dan memusnahkan? Lalu bagaiman dengan slogan keamanan yang di gembar-gemborkan bahwa "polisi sebagai pelindung dan pengayom rakyat kecil"? Apakah masyaarakat pribumi tidak harus dilindungi polisi dari hal-hal yang merugikan rakyat? Apakah TNI/POLRI yang ada bertugas khusus bagi masyarakat amber/pendatang, sehingga selalu berfokus utaman pada hak-hak pedatang yang sebenarnya tidak esensial sambil melalaikan hak-hak hidup rakyat pribumi ?
Bila, dilihat dari semua segi persoalan yang ada dan merajalela di seluruh pelososk Papua, maka TNI/POLRI GAGAL membangun Papua. Sebab kedatangan mereka justru memperlebar pelanggaran HAM, membuka ruang besar-besar untuk rakyat saling membunuh, mencelakai sesama, bahkan mereka (TNI/POLRI) terlibat sebagai pelaku pelangaran HAM. Kalau sebelum adanya tank-tank/post TNI/POLRI di daerah pedalaman Papua maka boleh dikata pelanggaran HAM ringan sajalah yang di kenal misalya, mencuri, saling baku rebut kebun dll, tetapi apa yang terjadi ketika adanya TNI/POLRI mulai tersebar ke tempat-tempat itu? Yang terjadi adalah:
1.     Mengambil alih kewenangan seorang Kepala kampung dan jajarannya serta mengambil alih ruang gerak warga dengan mengikat habis pasal-pasal dan UU darurat POLRI. Seorang kepala kampung yang dulunya bertugas dan bertanggung jawab atas persoalan yang ada dalam rakyat yang dipimpinnya kini mersa tidak berarti, sebab intervensi militer mengambil alih tugasnya, sebab dari semua persoalan yang berkembang, warga sudah tidak mengakui lagi adanya kepala kampung tetapi pengaduan selalu pada pihak polisi. Sehingga banyak warga yang dipenjarakan di dalam trali besi dengan alasan yang tidak masuk akal dengan pernyataan pelangggar UU darurat dan lain sebagainya, bahkan sampai-sampai kepala kampung yang terlalu banyak merasa tidak berfungsi melainkan menghabiskan uang rakyat tanpa mengerjakan TUPOKSI-nya, bila demikian halnya maka, sebainya pemerintah meniadakan saja keberadaan kepala-kepala kampung yang terlalu banyak jumlahnya ini.

2.    Banyak warga yang tidak terima adanya militer lakukan perlawanan/protes tetapi para militer meresponinya dengan peluru senjata tajam yang merengut nyawa. Meliaht dari realita utama, kebanyakan warga tidak sepakat adanya militer di daerah terpencil hingga melakukan protes secara damai, malahan sebagian warga diresponi dengan peluruh senjata tajam militer yang menimbulkan kepanikan warga hingga ketakutan dengan persepsi mereka, bahwa bila melakukan protes terhadap militer sama halnya menjual nyawa terlalu murah. Sangat disayangkan bila pemerintahan yang ada menyetujui kehadiran militer di daerah terpencil karena itu sama halnya kepala daerah setempat di Papua, yang adalah putra daerah balik menjual belikan rakyatnya ke tangan militer, bila mereka para elit lokal Bupati dan DPRD hanya membutuhkan rakyatnya saat-saat tertentu yaitu saat diamana pemilukada dan lain kepentingannya dan setelah musim itu beralu rakyat bukan lagi jadi perebutan para kandidat-kandidat bupati dan wakil rakyat tetapi rakyat lebih dijadikan sampah yang layaknya dibuang, kalau memang demikian tujuan utama kehadiran  pemerintahan republik indonesia di papua, hanya untuk membunuh, memusnahkan, serta menuntas habis eksistensi rakyat pribumi dari atas tanah Papua.
3.    Banyak permasalahan jadi tontonan para militer bahkan tidak bertindak adil dalam menyelesaiakan. Dengan lahirnya beribu saham dan pengusaha serta para elit berkepentingan lainnya, dapat menciptakan keributan warga, yang mana banyak warga terutama muda-mudi terpengaruh dengan alkohol, perjudian dan lain tawarannya yang berakhir di tangan militer dengan kasus-kasus tuduhannya di jadikan bahan tontonan di dalam trali besi dengan menguras habis biaya, waktu, dan tenaga milik rakyat. Betapa ngerihnya melihat situasi ini, tidak ada satupun produk hukum yang di cetuskan wakil rakyat yang memihak pada rakyatnya, tetapi lebih menguntungkan para elit kepentingan. Ratap tangis rakyat serta pertumpahan darah rakyat yang tak bersdosa dan penindasan kaum tertindas terus melebarluas di atas tanah Papua akan tetapi para tokoh gerejapun terus-menerus melipat tangan. Belum terlihatnya suara kenabian kaum gerejawan diantara penderitaan dan penindasan, yang adapun semakin pudar. Tidaklah cukup seorang pendeta atau pastor hanya berkhotbah diatas altar/mimbar sebab banyak yang menderita, rakyat kecil membutuhkan tindakan nyata dari semua pihak yang pro-rakyat, kalau semua membisu, mau kemanakan eksistensi kaum tertindas, rakyat pribumi di atas tana ini.

4.    Melakukan proyek-proyek yang merengut nyawa warga pribumi demi kenaikan pangkat dan jabatan penting. Terlalu banyaknya proyek dan liang-liang kubur yang di rancang militer dengan memberikan stiga papua gunung, papua pante, teroris OPM dan liannya membuat kebanyakan warga yang terus dijadikan objek/lahan persoalan demi kepentingan sepihak, dengan demikian banyak terjadi keributan warga dengan mempertahankan egonya. Sudah begitu barulah militer intervensi sebagai pihak ketiga seolah dia berlaku sebagai pahlawan tanpa ada satupun yang mengungkap kelicikan militer sampai-sampai rakyat terkecil terlalu percaya kemunafikan militer hingga ada persoalan sepeleh sedikit-sedikit mengadu ke pihak militer yang nantinya berbalik menguras energi para kaum tertindas di atas tanahnya. Seakan kelayakan eksistensi kehidupan rakyat pribumi di tanah ini sudah di kebiri oleh kepentingan para elit tak bertanggung jawab. Sampai generasi ini tidak terlihat sama sekali titik terang arah kehidupan orang Papua, rakyat tertindas sudah tidak bebas dan nantinya "akan mati bagaikan kematian tikus diantara lumbung padi/beras", semua ini diakibatkan oleh beranekaragam teror, intimidasi, serta penindasan, ketidak perpihakan kepada rakyat. Sudah demikian hidup orang Papua, penderitaan ini menjadi barang tontonan bagi gereja dan semua pihak yang seharusnya    bertanggung jawab.
Itula tugas para militer indonesia yang keluar dari koridor dan tatanannya. Fakta nyata kehidupan manusia di seluruh pelosok bumi cenderawasih berkembang tidak stabil hanya karena salah mengerti dan salah menempatkan diri serta penerapan sistem yang tidak memihak pada rakyat terkecil. Hanya karena keterpaksaan rakyat Papua merayakan hari kelahiran Sang Penebus manusia sambil berdukacita ramai-ramai. Setelah mencermati dinamika sosial yang ada, selayaknya kaum tertindas bangkit dan lawan sampai pada hari yang mana semua orang terlepas dari segala belenggu dan bebas tersenyum diatas tanahnya Papua.
Terima Kasih!
By: V_Q

Comments

Popular posts from this blog

Mek-Mem 2013

Daftar isi 1.     Pendahuluan Kosarek 2.     Pandangan umum 3.     Formatur 4.     Hasil rapat 5.     Iklan dan humor Pendahuluan         Haloo…syaloom, salam jumpa kembali lewat surat kabar seputar Himpunan Mahasiswa Pelajar dan Pemuda (HIMAPEDA MEK_MEM)! Apa  kabar semua yang terkasih sekalian di manapun anda berada, semoga hari-hari anda selalu menyenangkan ya! Dan senantiasa di berkati Tuhan dalam tugas dan tanggung jawab anda selaku Mahasiswa Pelajar Pemuda Ibu Rumah Tangga serta dari berbagai ragam profesi yang anda tekuni selama ini, doa dan harapan kami semoga anda baik-baik selalu. Sehubungan dengan mengingat vakumnya organisasi HIMAPEDA Mek-Mem EKPILINA sekota studi jayapura selama tujuh tahun, yang vakum sejak masa kepemimpinan tahun 2008 hingga kini, untuk itu ka...

Pojok Kacamata Aktivis Uncen Seputar Otsus Papua/UU 21

FAKTA UNIK DALAM BINGKAI  OTONOMI  KHUSUS PAPUA Otonomi Khusus Merupakan, kesatuan dua kata yang yang terpisah secara alfabetnya ataupun penamaan katanya, secara eksplisitnya adalah: a) Otonomi & b) Khusus. Otonomi menurut harfiahnya sebagaimana tercantum dalam kamus besar bahasa apapun di dunia ini, dan dalam bentuk terjemahan apapun maknanya tidak akan jauh beda daripada makna kata dari kamus besar bahasa Indonesia, bahwa otonomi berasal dari kata dasarnya adalah otonom yang berarti bahwa berdiri sendiri ; dengan pemerintahan sendiri, bahkan dengan adanya system pemerintahan RI yang sudah berubah dari sentralisasi menjadi desentralisasi, jelas bahwa otonomi daerah yang artinya, hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Secara komperhensifnya otonmi dapat di definisikan sedemikian rupa. Nah, lalu bagaimana dengan kata khusus? Khusus seperti yang terpampang di dalam kamu...

TATA TERTIB DAN KRITERIA PENCALONAN SERTA KRITERIA PEMILIHAN MUSYAWARA ORGANISASI KEMAHASISWAAN HIMPUNAN MAHASISWA PELAJAR DAN PEMUDA MEK-MEM EKPILINA JAYAPURA TAHUN 2013

RANCANGAN TATA TERTIB MUSYAWARAH HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA TAHUN 20 13 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Musyawarah HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dalam Organisasi HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA. BAB II SIFAT, TUGAS DAN WEWENANG Pasal 2 Sifat Musyawarah HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA bersifat internal untuk pengurus dan anggota HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA dan tertutup untuk umum. Pasal 3 Tugas Tugas dari diselengarakannya Musyawarah   HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA adalah untuk : 1.       Meminta pertangung jawaban Badan Pengurus HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA   Jayapura Masa bhakti 20 07 – 2008 2.       Melakukan Sidang-sidang komisi yang membahas tentang : a.        Komisi   A merancang dan membahas tentang GBHK b.       Komisi   B merancang dan membahas tentang Struktur dan tata /fungsi kerja Pengur...