Skip to main content

Posts

Showing posts from July, 2013

TATA TERTIB DAN KRITERIA PENCALONAN SERTA KRITERIA PEMILIHAN MUSYAWARA ORGANISASI KEMAHASISWAAN HIMPUNAN MAHASISWA PELAJAR DAN PEMUDA MEK-MEM EKPILINA JAYAPURA TAHUN 2013

RANCANGAN TATA TERTIB MUSYAWARAH HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA TAHUN 20 13 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Musyawarah HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dalam Organisasi HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA. BAB II SIFAT, TUGAS DAN WEWENANG Pasal 2 Sifat Musyawarah HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA bersifat internal untuk pengurus dan anggota HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA dan tertutup untuk umum. Pasal 3 Tugas Tugas dari diselengarakannya Musyawarah   HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA adalah untuk : 1.       Meminta pertangung jawaban Badan Pengurus HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA   Jayapura Masa bhakti 20 07 – 2008 2.       Melakukan Sidang-sidang komisi yang membahas tentang : a.        Komisi   A merancang dan membahas tentang GBHK b.       Komisi   B merancang dan membahas tentang Struktur dan tata /fungsi kerja Pengurus HIMAPEDA MEK-MEM EKPILINA c.        Komisi   C. Membahas tentang anggaran pendapatan belanja organisasi APBO d.